Struktur
Kurikulum 2013 SMA / MA
oleh : ANGGIT WAHYUDI, S.Kom
Rekan-rekan sekalian Bapak Ibu Guru para Orang tua murid , pada kesempatn kali ini Saya akan share informasi
mengenai Struktur Kurikulum 2013 yang di dapat dari sumbernya . Struktur kurikulum menggambarkan
konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi
konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per
minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi
konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam
sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi
belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata
pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan
kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum
pendidikan menengah terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan
kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Mata
pelajaran wajib merupakan mata pelajaran yang harus diambil oleh setiap peserta
didik di SMA/MA dan SMK/MAK. Sedangkan mata pelajaran pilihan untuk SMA/MA
berbeda dengan untuk SMK/MAK. Untuk SMA/MA mata pelajaran pilihan bersifat
akademik, sedangkan SMK/MAK mata pelajaran pilihan bersifat akademik dan
vokasi.
Struktur
Kurikulum SMA/MA terdiri atas:
- Kelompok mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
- Kelompok Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa.
- Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu mata pelajaran yang dapat diambil oleh peserta didik di luar Kelompok Mata Pelajaran Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya. Misalnya bagi peserta didik yang memilih Kelompok Peminatan Bahasa dapat memilih mata pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok Peminatan Matematika dan Sains.
- Mata Pelajaran Pendalaman dimaksudkan untuk mempelajari salah satu mata pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk persiapan ke perguruan tinggi.
- Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman bersifat opsional, dapat dipilih keduanya atau salah satu.
Kelompok
Mata Pelajaran Wajib
Kelompok
Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari kurikulum pendidikan menengah yang
bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai
bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi
peserta didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan fisik dan alam, kebugaran
jasmani, serta seni budaya daerah dan nasional.
Struktur
kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Kelompok
mata pelajaran peminatan bertujuan:
- untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan
- untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Struktur
mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Beban
Belajar
Dalam
struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam
sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk
kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar.
Sedangkan
lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit. Dengan adanya tambahan
jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki
keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang
lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta
didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan
berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran
dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.